Friday, March 28, 2014

Kisah Pak Budi


Beberapa hari yang lalu, sama seperti 'Kisah Pak Amir', ada seseorang menghubungi kami menanyakan tentang pengiriman dana, yang bertanya adalah pak Budi (nama samaran - red). Ia menanyakan bagaimana cara melakukan deposit awal untuk trading forex Real Account, karena selama ini yang ia tahu untuk melakukan deposit awal biasanya dikirimkan ke rekening atas nama pak Juju (nama samaran - red) karena selama ini dia trading di sebuah pialang X. 
Sampai disini adakah sesuatu yang janggal bagi Anda? Saya yakin beberapa dari Anda yang sudah rajin baca artikel di belajarforex.com pasti mengetahui hal yang janggal tersebut. Ada istilah Segregated Account dalam dunia institusi finansial, yang artinya dalam bahasa Indonesia Rekening Terpisah. Apanya sih yang dipisah?
Sebuah perusahaan yang beroperasi pasti memiliki rekening bank tempat menerima pendapatan dan atau mengeluarkannya untuk biaya operasional sehari-hari, istilahnya uang modal kerja perusahaan tersebut. Berhubung uang dalam rekening tersebut memang milik perusahaan maka sah-sah saja jika perusahaan menggunakan uang dalam rekening tersebut untuk membiayai operasional perusahaan, lembur, beli gedung dan sebagainya. Hal yang wajar bukan? 
Tapi bagaimana kalau usaha atau kegiatan perusahaan tersebut adalah mengumpulkan dana dari orang lain, contohnya perusahaan pialang saham. Jika Anda ingin bertransaksi saham, anda harus membuka account di sebuah perusahaan pialang sekuritas / saham, sesudah Anda membuka account kemudian Anda mengirimkan uang katakanlah sebesar 10 juta rupiah ke rekening atas nama perusahaan tersebut agar Anda dapat melakukan transaksi. Pertanyaannya sekarang adalah uang Anda sebesar 10 juta rupiah yang ada di rekening atas nama perusahaan Pialang tersebut menjadi miliki siapa? Apakah jadi milik perusahaan Pialang tersebut? Apakah uang 10 juta rupiah tersebut boleh digunakan untuk keperluan operasional perusahaan pialang, misalnya untuk ongkos taxi direktur? Bayangkan jika perusahaan pialang memiliki 10,000 nasabah dan minimum dana yang disetor 10 juta rupiah, maka total dana adalah 100 Miliar rupiah, jumlah yang cukup besar bukan. 
Jawaban untuk semua pertanyaan di atas adalah, uang tersebut tetap milik Anda dan uang tersebut sama sekali tidak boleh digunakan untuk kepentingan perusahaan. Wah tentunya jawaban yang melegakan dan mengusir kekhawatiran kita semua. Tapi .... 
Muncul pertanyaan berikutnya, Loh itu kan aturannya atau bisa dibilang 'seharusnya begitu', tapi kalau kenyataannya di uang nasabah ada rekening bank perusahaan pialang, tidak perduli darimana sumbernya, bukankah jika rekening atas nama perusahaan pialang maka perusahan berhak untuk menarik uang tersebut dan menggunakannya sesuka hati? Lagipula siapa yang bisa mengontrol atau mengawasi penggunaan keluar masuk uang di rekening tersebut ? Bank tempat penyimpanan dana saja tidak tahu untuk keperluan apa uang keluar dan masuk ke rekening tersebut!
Nah solusi untuk masalah ini adalah dengan rekening Segregated Account dan Lembaga Kliring.Maksud dari Segregated Account adalah rekening terpisah yang meskipun atas nama perusahaan namun tidak boleh digunakan untuk kepentingan perusahaan karena bukan merupakan dana milik perusahaan dan rekening terpisah ini diawasi oleh Lembaga Kliring yang akan mencatat dan mengawasi kepemilikan dana dalam rekening terpisah tersebut. Misalnya, di dalam rekening segregated account terdapat dana 1,5 juta rupiah, maka perusahaan harus melaporkan rinciannya bahwa 700 ribu milik si Nasabah A, 500 ribu milik si Nasabah B dan 300 ribu milik Nasabah C ke Lembaga Kliring.Setiap hari perusahaan pialang tersebut harus melaporkan rincian saldo perubahan saldo tiap nasabah dalam rekening segregated account tersebut, baik uang yang disetorkan maupun yang ditarik oleh nasabah. Rumit juga yah, memang harus rumit karena ini menyangkut uang yang harus jelas pertanggung jawabannya. 
Nah penyimpangan-penyimpangan yang bisa terjadi adalah uang tidak disetorkan ke segregated account melainkan masuk ke rekening internal perusahaan atau masuk ke segregated account tapi kemudian dilakukan manipulasi sehingga seolah-olah dana ditarik oleh nasabah. Kalau ada yang mengikuti kasus yang sedang 'HOT' saat artikel ini ditulis tentang sebuah perusahaan pialang sekuritas yang cukup besar di Indonesia, akan tahu tentang hal ini. 
So, kembali ke pak Budi, kesalahan yang dapat diamati adalah bahwa untuk melakukan deposit ke account nya dilakukan dengan mentransfer ke rekening atas nama perorangan, yang tentunya bukan segregated account. Kalau transfer ke rekening perusahaan yang bukan segregated account saja sudah salah, apalagi kalau sampai transfer ke rekening atas nama perorangan. 
Singkat kata, kami menjelaskan konsep 'keamanan Segregated Account' pada pak Budi, dan beliau pun terbuka hati dan pikirannya tentang hal ini.   
Berikut beberapa tips yang perlu Anda perhatikan dalam transaksi keuangan Anda terutama untuk account investasi yang melibatkan perusahaan pialang 
  • Setiap Dana Nasabah harus dikirimkan baik keluar atau masuk harus ke Segregated Account atas nama perusahaan Pialang
  • Anda harus tahu Lembaga Kliring atau Pengawas apakah yang mengawasi Segregated Account tersebut. Kalau sudah menggunakan Segregated Account tapi tidak ada Kliring atau Pengawasnya, ya sama aja dong, kalau digunakan untuk yang neko-neko/penyimpangan tidak ada yang pantau. 
  • Setelah tahu ada Lembaga Kliring atau Pengawasnya, berikutnya adalah bagaimana reputasi Pengawasnya ini, apakah sudah dikenal secara umum atau jangan-jangan lembaga jadi-jadian saja? Ingat jika menyangkut uang, maka segala cara dapat ditempuh terutama bagi mereka yang sejak awal memang tidak memandang perlu untuk mengikuti peraturan. 

Sebenarnya ada satu kisah lagi yang perlu diceritakan, yang mungkin akan segera dirilis dalam waktu dekat. Tunggu tanggal mainnya! Dan ingat salah satu aspek  Manajemen  Resiko adalah memastikan keamanan dana Anda bukan saja dari sisi return investasi tapi juga lokasi/penyimpanan dan perlindungan Peraturan dan Undang-Undang untuk uang Anda.

____________________
sumber : belajarforex.com

No comments:

Post a Comment